Nama Betrand Peto kembali jadi sorotan. Kali ini, bukan soal aktivitasnya sebagai penyanyi, melainkan terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang menyeret namanya dengan perempuan berinisial ANW.
Betrand diketahui datang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya pada Kamis, 8 Oktober 2026. Ia tiba sekitar pukul 13.00 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya, Timothy Ezra.
Kedatangannya tersebut untuk memenuhi pemeriksaan dalam perkara yang dilaporkan ANW. Dalam pemeriksaan kali ini, Betrand hadir dengan status sebagai terlapor dugaan kekerasan seksual.
Saat ditanya awak media mengenai statusnya, Betrand membenarkan hal tersebut. Ia juga meminta agar proses pemeriksaan dijalani terlebih dahulu sebelum memberikan penjelasan lebih panjang.
“Ini biar kita masuk dulu biar kita bisa ceritakan hasilnya,” ujar Betrand.
Awal Mula Kasus Betrand Peto dan ANW

Perkara ini bermula dari kejadian yang disebut berlangsung di sebuah tempat hiburan malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
ANW, perempuan berusia 26 tahun, kemudian melaporkan dugaan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026. Laporan itu berkaitan dengan dugaan pelecehan fisik di kelab malam.
Sejak laporan tersebut mencuat, nama Betrand Peto pun ikut ramai diperbincangkan. Apalagi, kasus ini kemudian masuk ke tahap pemeriksaan yang melibatkan pihak-pihak terkait.
ANW juga telah menjalani sejumlah proses pendampingan dan asesmen dalam penanganan perkara tersebut, termasuk berkaitan dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Betrand Peto Pilih Ikuti Proses Hukum
Di tengah ramainya perhatian publik, proses hukum kasus ini masih berjalan. Status sebagai terlapor juga bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah.
Penyidik masih perlu menggali keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara serta memeriksa bukti yang ada.
Tentang Betrand Peto
Pihak Betrand sebelumnya juga membantah tuduhan tersebut dan menyatakan siap menghadapi proses hukum. Kini, publik tinggal menunggu perkembangan terbaru dari kasus Betrand Peto dan ANW setelah pemeriksaan berlangsung.
Untuk sementara, kedua pihak masih memiliki versi masing-masing. Jadi, daripada ikut menyimpulkan terlalu cepat, lebih baik menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.



